Mencuci Tangan sebaiknya dilakukan :
- Sebelum dan sesudah memeriksa klien.
- Sebelum dan sesudah memakai sarung tangan.
- Jika terjadi kontaminasi pada tangan seperti : memegang instrumen dan item lain yang kotor, menyentuh selaput lendir, darah atau cairan tubuh (sekresi dan ekskresi), terjadi kontak lama dan intensif dengan pasien.
- Sebelum melakukan prosedur invasif nonbedah (memasang infus, mengambil sampel darah, memasang kateter urine, menghisap nasotrakea).
- Bila berpindah dari bagian tubuh terkontaminasi ke bagian tubuh bersih (luka bedah) selama perawatan klien.
- Setelah menggunakan kamar mandi.
- Sebelum makan.
Peralatan Minimal untuk Mencuci Tangan
Di IRD, poliklinik, maupun ruang rawat inap, puskesmas, tempat pelayanan publik seperti kamar mandi umum, perlu disediakan area cuci tangan seperti wastafel, minimal terdapat :- Sabun (batang atau cair, yang antiseptik maupun nonantiseptik)
- Wadah sabun yang berlubang supaya air bisa terbuang keluar
- Air mengalir (pipa, atau ember dengan keran),
- Handuk/lap sekali pakai (tisu, atau kain yang dicuci setelah sekali pakai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar